Perkelahian di Sekayu Berakhir Damai, Satu Orang Meninggal Dunia

MUBA, HR — Perkelahian yang melibatkan dua warga Dusun VIII Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (11/6/2026) pagi, berakhir damai setelah kedua keluarga sepakat menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan.

Dalam kejadian itu, MP mengalami luka bacok di kedua tangan dan masih menjalani perawatan di RSUD Sekayu. Sementara AI, warga yang terlibat dalam perkelahian tersebut, meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Kapolsek Sekayu, Dicky HM, bersama personel Polsek Sekayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 06.40 WIB terkait adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di Dusun VIII Lumba Jaya.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, Hutahaean, menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas mendapati AI berulang kali mengejar dan mengancam warga sekitar menggunakan senjata tajam.

Baca juga:  Majalengka Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK

Polisi telah memberikan imbauan dan peringatan agar yang bersangkutan menghentikan tindakannya. Bahkan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara menggunakan peluru hampa. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Dalam situasi tersebut, AI diduga kembali menyerang warga dan membacok MP yang saat itu hendak menuju sawah. Serangan itu mengakibatkan kedua tangan MP mengalami luka.

MP yang juga membawa parang berusaha mempertahankan diri hingga terjadi perkelahian dan keduanya sempat bergulat. Setelah perkelahian berhenti, MP meninggalkan lokasi, sedangkan AI berjalan menuju rumahnya sebelum akhirnya terjatuh akibat luka yang dideritanya.

Petugas kemudian mengevakuasi MP ke Puskesmas Lumpatan sebelum dirujuk ke RSUD Sekayu. Sementara AI dibawa ke RSUD Sekayu menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga:  Bupati Gowa Dukung Skema KPBU untuk Percepat Infrastruktur

Selanjutnya, personel Satreskrim dan Samapta Polres Musi Banyuasin melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Upaya mediasi kemudian dilakukan oleh Edi Haryanto bersama Kapolsek Sekayu, perangkat kecamatan, pemerintah desa, dan keluarga kedua belah pihak.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Keluarga AI yang diwakili Armin dan Khoirul serta keluarga MP yang diwakili istrinya, Eka Marlina, sepakat menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, AI diketahui mengalami gangguan kejiwaan dalam beberapa waktu terakhir dan kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Polres Musi Banyuasin dan Polsek Sekayu juga telah memasang garis polisi, melakukan sterilisasi lokasi kejadian, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Baca juga:  AKBP Arthur Ungkap 123 Kasus di Polres Humbahas

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah AI dimakamkan di Dusun VIII Lumba Jaya, Desa Lumpatan II. Prosesi pemakaman dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, keluarga, dan masyarakat setempat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polsek Sekayu turut memberikan bantuan sembako kepada keluarga almarhum.

Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. charles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *