Wabup Gowa Tekankan Pencegahan Korupsi dalam PBJ

GOWA, HR — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ). Menurutnya, sektor tersebut menyerap sebagian besar anggaran daerah dan memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.

Hal itu disampaikan Darmawangsyah saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPK dan P3DN serta Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, pencegahan korupsi PBJ pada 2026 akan difokuskan pada digitalisasi sistem pengadaan, pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi, serta penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN).

“Koordinasi dan integritas seluruh pelaku pengadaan menjadi kunci agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” ujar Darmawangsyah.

Ia juga mengingatkan sejumlah titik rawan korupsi dalam PBJ, mulai dari pengaturan spesifikasi, pengondisian pemenang tender, hingga praktik gratifikasi dan suap.

Menurutnya, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin, mengatakan bimbingan teknis tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan teknis pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Gowa melalui UKPBJ melaksanakan bimtek yang diikuti PA, KPA, kepala bagian, dan seluruh camat,” kata Aisyah.

Ia menegaskan, pemahaman tata kelola pengadaan yang baik sangat penting agar seluruh pejabat yang terlibat mampu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Pelatihan ini memastikan proses pengadaan berjalan efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Aisyah berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, hingga Pokja pemilihan dalam menjalankan tugasnya. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *