Polsek Lais Amankan Pelaku Pengangkut Besi Curian Milik PTPN IV

MUBA, HR — Jajaran Polsek Lais mengamankan seorang pria berinisial EW (39), warga Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, terkait kasus pencurian besi bekas bongkaran pabrik milik PTPN IV Regional 7.

Tersangka diduga terlibat dalam pengangkutan besi hasil curian menggunakan mobil pick up menuju wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S Hutahaean mewakili Kapolsek Lais AKP Syawaludin mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak keamanan PTPN IV Regional 7 melaporkan hilangnya sejumlah besi bekas di area pabrik pada Kamis pagi (14/5/2026).

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10,6 juta,” ujar Hutahaean, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan barang yang hilang terdiri dari satu batang besi H, satu batang besi siku berbentuk L, 13 batang besi siku berbentuk T, serta empat buah ban lori berbahan besi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan tersangka EW yang membantu mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil pick up.

Menurut keterangan polisi, dua orang berinisial P dan R meminta bantuan tersangka untuk mencarikan kendaraan angkutan. Tersangka diduga mengetahui besi tersebut hasil pencurian, namun tetap membantu proses pengangkutan.

Saat perjalanan menuju Betung, kendaraan yang membawa besi curian dihentikan Koordinator Security PTPN IV Regional 7, Karto Suwiryo.

Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti dan membawa keduanya ke Polsek Lais untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit mobil pick up warna hitam nomor polisi BE 9999 JC, dokumen kendaraan, dan sejumlah besi hasil curian.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g junto Pasal 20 atau 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penyertaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. charles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *