JAKARTA, HR – Setelah resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyampaikan pernyataan tegas. Ia menyatakan tidak akan segan untuk melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto apabila menemukan adanya menteri yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh serta pekerja di Indonesia.
Pernyataan ini diutarakan Said Iqbal usai upacara pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Said menjelaskan bahwa meskipun posisinya sebagai penasihat khusus tidak memberikan wewenang untuk mengambil keputusan eksekutif atau mengeksekusi kebijakan secara langsung, ia memiliki jalur komunikasi langsung dengan kepala negara.
“Posisi kami memang tidak untuk mengambil keputusan atau mengeksekusi kebijakan. Namun, kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja, ya kita lapor Presiden,” ujar Said Iqbal dengan nada serius.
“Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja,” tambahnya, menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan buruh.
Sebagai penasihat, Said Iqbal akan bertugas memberikan masukan, analisis, serta evaluasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai isu ketenagakerjaan.
Perannya krusial dalam menyampaikan saran dan gagasan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja di seluruh sektor.
Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal juga berencana untuk aktif berkoordinasi dan berdiskusi dengan sejumlah kementerian terkait.
“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor,” jelasnya. Ini menunjukkan pendekatan kolaboratif namun tetap dengan pengawasan ketat terhadap kinerja kementerian.
Iqbal menekankan bahwa dirinya akan terus mengawasi implementasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus perhatiannya, yaitu kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan perlindungan sosial (social security). Ketiga aspek ini dianggap fundamental untuk memastikan kehidupan yang layak bagi para pekerja di Tanah Air.
Salah satu agenda terdekat yang akan menjadi sorotan utamanya adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said Iqbal menyebutkan beberapa isu krusial yang akan menjadi bagian dari masukannya kepada Presiden Prabowo, di antaranya adalah pembatasan praktik outsourcing, penetapan upah layak yang berkeadilan, serta perlindungan yang komprehensif bagi pekerja informal. Ia berharap RUU ini dapat benar-benar mengakomodasi kepentingan buruh secara menyeluruh.
Selain itu, Said juga menyoroti implementasi kebijakan terkait potongan aplikator ojek online yang maksimal 8 persen. Menurutnya, masih banyak keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi terkait penerapan kebijakan ini, yang menandakan perlunya evaluasi dan perbaikan lebih lanjut demi kesejahteraan mereka.
Meski demikian, Said Iqbal menyatakan optimismenya terhadap kinerja para menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Ia berharap kehadirannya sebagai penasihat presiden dapat memberikan penguatan dan meningkatkan kesadaran pemerintah terhadap isu-isu kesejahteraan pekerja.
“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkas Said Iqbal, menandakan harapannya untuk sinergi yang positif antara penasihat dan kabinet demi kemajuan bangsa.
Sebelum ditunjuk dan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal dikenal luas sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Pengalamannya yang panjang dalam dunia perburuhan diharapkan dapat membawa perspektif dan solusi yang efektif bagi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. (mw)







