KOTA TANGERANG, HR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang terus menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat modern yang serba cepat dan efisien, lembaga ini dengan bangga meluncurkan dua inovasi layanan terbaru: Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang dan fasilitas pengambilan dokumen melalui Drive Thru.
Langkah progresif ini diambil bukan tanpa alasan. Utamanya, inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah diakses, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara spesifik, layanan ini didesain untuk mengakomodasi individu dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan efisiensi waktu, serta kelompok rentan yang mungkin memiliki keterbatasan fisik atau akses untuk datang langsung ke kantor.
Kantah Virtual, sebagai salah satu pilar inovasi ini, menjadi solusi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan dari mana saja dan kapan saja.
Melalui platform daring ini, warga dapat dengan mudah melakukan konsultasi dengan petugas ahli, memperoleh informasi lengkap mengenai berbagai prosedur dan persyaratan layanan, hingga mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan secara elektronik. Kemudahan aksesibilitas ini diharapkan dapat secara signifikan memangkas waktu yang dihabiskan dalam proses birokrasi, sekaligus memperluas jangkauan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang sebelumnya mungkin terasa rumit.
Melengkapi kemudahan yang ditawarkan oleh Kantah Virtual, Kantah Kota Tangerang juga menghadirkan fasilitas Drive Thru. Layanan ini dirancang khusus untuk mempercepat proses pengambilan sertifikat atau dokumen pertanahan lain yang telah selesai diproses.
Dengan memanfaatkan Drive Thru, pemohon kini tidak perlu lagi turun dari kendaraan mereka. Cukup datang ke lokasi pengambilan yang telah ditentukan, dokumen dapat diterima dengan cepat dan praktis. Inovasi ini terbukti efektif dalam mengurangi antrean panjang, meminimalkan kerumunan di area pelayanan, dan tentu saja, mempercepat waktu tunggu, mencerminkan pemahaman akan nilai waktu bagi masyarakat.
Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi, menegaskan komitmen kuat jajarannya terhadap integritas dan profesionalisme. “Seluruh jajaran di lingkungan Kantah Kota Tangerang wajib menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah baku. Ketentuan biayanya juga resmi, sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih dan profesional. Tidak boleh ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang adil dan transparan,” ujar Tardi, dalam sebuah pernyataan yang tercatat pada 8 Juni 2026.
Lebih lanjut, Tardi menjelaskan bahwa inisiatif dan komitmen ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan Kantah Kota Tangerang untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebuah predikat yang menjadi tolok ukur keseriusan institusi dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Tardi juga tidak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan. Ia secara tegas mendorong warga untuk mengurus sendiri dokumen pertanahan mereka dan menghindari penggunaan jasa perantara atau calo yang tidak resmi.
Partisipasi aktif masyarakat ini dianggap krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penuh dalam setiap proses pengurusan tanah.
“Masyarakat kami dorong untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia dan mengurus dokumen secara mandiri. Dengan begitu, pelayanan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui perpaduan optimalisasi layanan berbasis teknologi canggih dan penguatan pengawasan internal yang berkesinambungan, Kantah Kota Tangerang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pertanahan yang modern, responsif, dan berintegritas di era digital ini. (mw)







