LAMSEL, HR — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga daya beli masyarakat di tengah perkembangan inflasi nasional yang masih terkendali.
Komitmen tersebut ditegaskan saat TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (15/6/2026).
Rakor rutin itu membahas perkembangan inflasi nasional serta langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gejolak harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa inflasi nasional hingga Mei 2026 masih berada pada level yang terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan atau year on year tercatat sebesar 3,08 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,42 persen, namun masih dalam rentang yang aman.
“Inflasi memang perlu terus kita waspadai meskipun angkanya masih terjaga. Kenaikan yang terjadi saat ini masih relatif terkendali dan perlu terus dipantau bersama,” ujar Tito.
Menurut Tito, kelompok penyumbang inflasi terbesar masih berasal dari sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, disusul makanan, minuman, serta tembakau. Namun secara bulanan, laju inflasi nasional masih tergolong landai.
Tito menjelaskan, sejumlah komponen yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan berasal dari sektor transportasi, informasi dan komunikasi, serta makanan dan minuman. Di sisi lain, komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
“Ini menjadi kabar baik karena komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras dan daging ayam, tidak masuk dalam penyumbang utama inflasi bulan ini,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai kenaikan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan harga.
Menurut Tito, meskipun komoditas tersebut bukan kebutuhan pokok utama masyarakat, pergerakan harganya tetap perlu dipantau karena berpotensi memengaruhi inflasi daerah apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah bersama TPID untuk terus melakukan pemantauan harga di pasar dan mengambil langkah cepat jika terjadi gejolak harga maupun gangguan pasokan.
“Masalah pangan dan harga kebutuhan pokok menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Karena itu harus menjadi perhatian utama seluruh kepala daerah dan TPID,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan pemantauan harga secara berkala, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus melindungi daya beli masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. santi







