JAKARTA, HR – Ratusan juta rupiah anggaran di lingkungan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai honorarium yang berkaitan dengan kegiatan penertiban, pengawasan, hingga penegakan peraturan daerah.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025 yang dianalisis, terdapat tujuh paket kegiatan dengan total nilai sekitar Rp510 juta. Seluruh paket menggunakan mekanisme swakelola dan mayoritas anggarannya diperuntukkan bagi honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, panitia, tim pelaksana, dan sekretariat.
Yang menjadi perhatian, sejumlah kegiatan yang menerima alokasi honorarium tersebut berkaitan langsung dengan fungsi yang selama ini melekat pada Satpol PP, seperti pengawasan kepatuhan terhadap Perda dan Pergub, penanganan pelanggaran Perda, patroli ketertiban umum, pengamanan, hingga penindakan gangguan ketenteraman masyarakat.
Paket terbesar tercatat mencapai Rp194,4 juta, dengan komponen utama berupa honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia. Selain itu terdapat paket senilai Rp136 juta untuk honorarium tim pelaksana dan sekretariat kegiatan penanganan pelanggaran Perda, serta Rp78 juta untuk tim pelaksana dan sekretariat kegiatan pengawasan kepatuhan Perda dan Pergub.
Jika ditotal, tiga paket tersebut menyerap lebih dari 80 persen dari keseluruhan anggaran yang tercantum dalam data.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, kegiatan seperti pengawasan Perda, penanganan pelanggaran, patroli, dan pengamanan merupakan aktivitas yang selama ini dikenal sebagai tugas utama Satpol PP. Karena itu, publik berhak mengetahui dasar pemberian honorarium tambahan tersebut, siapa penerimanya, serta hasil konkret yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Data juga menunjukkan pola yang berulang pada hampir seluruh paket. Komponen yang muncul didominasi honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, panitia, tim pelaksana, dan sekretariat. Sementara belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional lapangan tidak terlihat dalam paket-paket yang tercantum.
Besarnya porsi honorarium tersebut menjadi sorotan di tengah dorongan efisiensi anggaran dan tuntutan agar belanja pemerintah lebih berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini disusun dan untuk menjaga keberimbangan informasi, Redaksi akan meminta penjelasan kepada Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat guna memperoleh keterangan terkait alokasi honorarium pada kegiatan-kegiatan tersebut. (mw/dit)







