DPRD Babel Sidak Pabrik Sawit di Desa Puput, Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan

BANGKA TENGAH, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, Kamis (11/6/2026).

DPRD Babel menggelar sidak sebagai tindak lanjut atas berbagai pengaduan dan keresahan masyarakat terkait proses pembangunan pabrik tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, DPRD Babel bersama perwakilan pemerintah daerah serta instansi teknis yang membidangi lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mereka juga membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi yang masuk ke Bangka Belitung. Namun, setiap perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  DPRD Babel Dorong SMK Siapkan Lulusan Kerja Global

“Masyarakat berterima kasih karena ada investor yang masuk dan membangun daerah. Tetapi etika dan aturan harus tetap dilaksanakan. Selama berada di wilayah Republik Indonesia, semua ketentuan harus dipatuhi,” ujarnya.

Menurut Didit, hasil pembahasan di lapangan menunjukkan masih ada sejumlah aspek yang perlu dilengkapi perusahaan, termasuk terkait kajian lingkungan hidup yang menjadi syarat penting dalam proses pembangunan.

“Tadi kita mendengar bersama bahwa ada unsur-unsur kajian lingkungan hidup yang belum terpenuhi. Kalau memang demikian, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Didit juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan ketentuan hukum karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci keberlangsungan investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca juga:  DPRD Babel Pastikan Listrik Aman Saat Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri

Selain itu, DPRD Babel meminta perusahaan untuk memperhatikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk mendukung iklim investasi di daerah.

“Kita ini hidup berdampingan dengan masyarakat. Karena itu masyarakat juga harus dihargai. Mereka mendukung adanya investasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai aturan,” tegasnya.

DPRD Babel berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana. Dengan demikian, pembangunan pabrik sawit di Desa Puput dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun aspek lingkungan. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *