GOWA, HR — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang lebih besar bagi produk UMKM lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan tindak lanjut retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6/2026). Dalam kunjungan itu, Bupati meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.
Menurut Husniah Talenrang, Pemerintah Kabupaten Gowa mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan masih belum sesuai dengan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ia menilai Kabupaten Gowa memiliki potensi besar dengan ratusan produk unggulan yang layak masuk ke jaringan retail modern.
“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.
Selain menyediakan ruang di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong pengelola retail modern memberikan kesempatan usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.
“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Area sekitar gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan terus mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.
Menurutnya, dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, sebanyak 596 UMKM unggulan telah siap dibina dan dipasarkan melalui jaringan retail modern.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.
Peninjauan ini turut dihadiri Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP, serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo. kartia







