Pemkab Gowa Perkuat Keamanan Data Pribadi di Era Digitalisasi

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya dalam melindungi data pribadi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi layanan pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026).

Andy Azis mengatakan digitalisasi pelayanan publik memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko terhadap keamanan data dan informasi.

“Setiap hari OPD mengelola berbagai data penting, mulai dari data pribadi pegawai, data keuangan daerah, data kependudukan hingga dokumen kebijakan strategis. Semua data tersebut rentan terhadap ancaman apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Menurut Andy, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Melindungi data pribadi warga bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum. Kelalaian dalam perlindungan data dapat menimbulkan sanksi administratif maupun konsekuensi hukum yang serius bagi instansi pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keamanan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan, menegaskan keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo-SP, melainkan kewajiban seluruh perangkat daerah.

“Keamanan digital tidak akan terwujud tanpa kesadaran bersama untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi ancaman terhadap aset informasi di setiap instansi secara terstruktur sejak dini,” katanya.

Ia menjelaskan, Bimtek tersebut bertujuan menyusun dokumen risk register keamanan informasi yang valid dan terstandar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meminimalkan risiko ancaman siber dan kebocoran data yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan.

Bimtek Keamanan Informasi diikuti 22 peserta yang terdiri dari Kasubag Perencanaan dan perwakilan tim IT Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gowa yang telah memiliki sistem elektronik.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen risiko keamanan informasi serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data di lingkungan pemerintahan. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *