GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026). Forum ini bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memimpin langsung forum yang membahas sejumlah agenda strategis. Agenda tersebut meliputi pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, KPK, dan ATR/BPN dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Forum ini juga menjadi wadah koordinasi agar seluruh program tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Bupati Husniah Talenrang.
Menurut Husniah, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian akan menjadi dasar penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat.
“Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan BPN terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Bahkan, Kabupaten Gowa terpilih sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan mampu mempercepat penyediaan data spasial yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkap Aksara.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan akan memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah di Kabupaten Gowa.
Melalui forum ini, Pemkab Gowa mendorong terwujudnya perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. kartia






