MUBA, HR — Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak bor ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut membuat warga sekitar panik setelah api membumbung tinggi dari area sumur minyak tradisional yang diduga milik seorang warga berinisial AR, warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api muncul saat aktivitas berlangsung di sekitar lokasi sumur. Sejumlah pihak sempat berupaya memadamkan kobaran api yang terus membesar.
Dugaan sementara mengarah pada percikan api dari mesin genset yang menyambar material mudah terbakar di sekitar sumur. Akibatnya, api dengan cepat menghanguskan area pengeboran.
Sempat beredar informasi mengenai adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian memastikan kabar itu tidak benar.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun, mengatakan personel kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
“Anggota kami sudah turun langsung ke TKP dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujar IPTU Harun.
Saat ini polisi masih melakukan pengamanan di lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. charles
