Komisi I DPRD Jabar Dorong Percepatan Legalisasi Aset PT Agronesia

BANDUNG, HR — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia agar memiliki kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi, menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan yang berada di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat.

Sidkon menjelaskan, informasi awal yang diterima DPRD berkaitan dengan dugaan persoalan aset. Namun setelah melakukan peninjauan langsung, Komisi I memastikan bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh PT Agronesia secara mandiri dan bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Komisi V DPRD Jabar Tinjau Sarana Prasarana Pasca Gempa di SMAN Rancakalong

Meski demikian, hasil pengawasan menemukan persoalan administrasi pertanahan yang perlu segera diselesaikan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli PT Agronesia, sebagian besar belum memiliki Akta Jual Beli (AJB).

Menurut Sidkon, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang apabila muncul klaim atau gugatan dari pihak lain, termasuk ahli waris pemilik lahan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Jika muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu, penyelesaiannya harus segera dilakukan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Jawa Barat meminta Biro BUMD segera menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan agar tersedia skema penyelesaian, setidaknya untuk proses penerbitan AJB atas lahan yang telah dibeli PT Agronesia.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Jabar dan Banggar DPRD Kota Bogor Bahas Bantuan Keuangan dan Program Prioritas 2026

Selain itu, Komisi I juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran khusus untuk pengurusan legalitas aset. DPRD menilai persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi agar PT Agronesia memiliki kepastian hukum dalam mengelola aset sekaligus dapat mengembangkan usahanya secara optimal. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *