Buky Wibawa Dorong Sinergitas Sekretariat DPRD se-Jawa Barat

BANDUNG, HR — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa membuka Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Rooftop DPRD Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Buky Wibawa meminta forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Ia berharap forum mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, dan langkah konkret untuk memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai pendukung utama lembaga legislatif di daerah.

“Forum ini harus membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” ujar Buky Wibawa.

Menurutnya, Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai ruang silaturahmi, koordinasi, dan pertukaran gagasan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Buky menegaskan, sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, sinergi antar sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat perlu terus diperkuat.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta harmonisasi kebijakan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Indra Maha menegaskan ada tiga arah kebijakan utama yang perlu menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Pertama, optimalisasi kolaborasi dan sinergitas program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, penguatan akuntabilitas keuangan serta mitigasi risiko hukum. Ketiga, transformasi birokrasi berbasis integritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh lagi berjalan dalam sekat ego sektoral maupun regional. Program kerja pemerintah provinsi dan daerah harus semakin terintegrasi,” kata Indra Maha.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Taufan Zakaria memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai langkah strategis mencegah tindak korupsi.

Menurut Taufan, penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di lingkungan DPRD menjadi landasan penting dalam menciptakan lembaga yang profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan, prinsip AUPB meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, kepentingan umum, pelayanan yang baik, serta keterbukaan. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *