PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti penyaluran solar subsidi bagi nelayan yang dinilai belum tepat sasaran. Melalui audiensi bersama pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan pemangku kepentingan lainnya di Ruang Ketua DPRD Babel, Rabu (1/7/2026), DPRD mendorong pendataan ulang penerima subsidi agar bantuan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai nelayan yang tidak memperoleh solar subsidi sesuai alokasi yang menjadi hak mereka.
“Di media banyak hak-hak subsidi solar nelayan hilang. Ada yang seharusnya mendapat 2.000 liter per bulan, tetapi tidak terpenuhi. Artinya, subsidi tersebut belum tepat sasaran,” ujar Didit.
Menurutnya, DPRD Babel bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait telah bersepakat melakukan penataan ulang sistem distribusi BBM subsidi bagi nelayan. Verifikasi dan validasi data penerima dijadwalkan berlangsung pada 1–12 Juli 2026.
Setelah proses pendataan selesai, DPRD Babel akan kembali menggelar rapat evaluasi guna membahas mekanisme penyaluran sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar penyimpangan tidak terulang.
Didit menegaskan aparat penegak hukum (APH) akan dilibatkan dalam pengawasan sehingga dapat memberikan efek jera apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi.
Ia menilai persoalan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian ribuan nelayan di Bangka Belitung.
Sementara itu, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa penyaluran solar subsidi hanya dapat dilakukan kepada nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar yang terintegrasi dengan sistem BPH Migas.
Menurutnya, masih banyak nelayan yang membutuhkan BBM subsidi, namun belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga belum dapat dilayani sesuai ketentuan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pertamina bersama pemerintah daerah akan membuka layanan jemput bola di pelabuhan perikanan guna membantu nelayan mengurus surat rekomendasi.
Satriyo juga memastikan kuota Biosolar untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mencukupi hingga akhir tahun 2026. Meski demikian, ia mengakui konsumsi BBM subsidi, termasuk Biosolar dan Pertalite, mengalami peningkatan seiring perubahan harga bahan bakar. agus priadi






