JAKARTA, HR — Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, meminta seluruh pihak berperan aktif dalam pemilahan dan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran petugas gerobak sampah agar tidak mencampur kembali sampah yang telah dipilah oleh warga.
Arahan tersebut disampaikan Syafrin saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), di Ruang Rapat Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Syafrin menegaskan keberhasilan program pengelolaan sampah bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas gerobak sampah yang mengangkut sampah dari lingkungan permukiman.
“Program pemilahan sampah harus berproses mulai dari hulu sampai dengan hilir. Selain peran warga dalam melakukan pemilahan sampah, dibutuhkan juga peran petugas gerobak untuk tidak mencampur hasil pemilahan dari warga,” ujar Syafrin.
Menurutnya, setiap gerobak sampah harus memiliki tempat terpisah sesuai jenis sampah. Dengan cara itu, sampah organik, anorganik, dan residu tetap terpisah hingga proses pengangkutan selesai.
Selain itu, Syafrin meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan terus memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, serta pengurus RT dan RW agar sistem pemilahan sampah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir hanya sampah residu sesuai Instruksi Gubernur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, mengatakan pihaknya telah mengedukasi petugas gerobak sampah agar tidak mencampur kembali sampah yang telah dipilah masyarakat.
Menurut Rizky, sampah organik yang telah dipisahkan akan dibawa ke titik jemput terdekat atau ke fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo.
Ia juga menjelaskan bahwa Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan akan menyiapkan empat tong sampah di setiap RT sebagai titik jemput sampah terpilah. Apabila kapasitas tong telah penuh, sampah organik akan dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) terdekat.
Di setiap TPS, pemerintah juga akan menyediakan dustbin berkapasitas 660 liter yang jumlahnya disesuaikan dengan volume sampah di masing-masing lokasi.
Rizky berharap penyediaan sarana tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah tidak akan tercampur kembali selama proses pengangkutan hingga pengolahan. rg






