JAKARTA, HR – Dalam upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Metro Jakarta Barat kembali mengintensifkan operasi penumpasan kejahatan jalanan melalui razia dan patroli mobile.
Kegiatan berskala besar ini dilaksanakan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB, menandakan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga wilayah dari potensi gangguan keamanan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat. Para pimpinan yang turut serta meliputi Kabag Ren selaku Pamenwas, Wakasat Reskrim, Wakasat Resnarkoba, Wakasat Intelkam, Wakasat Samapta, Kasubag Dalops, serta Kanit Lantas. Koordinasi dan kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan dan persiapan matang dalam pelaksanaan operasi.
Patroli mobile dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir berbagai titik yang diidentifikasi sebagai daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan jalanan.
Area-area strategis yang menjadi fokus patroli antara lain kawasan Traffic Light Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal, hingga ruas Jalan Daan Mogot. Selain patroli bergerak, petugas juga melaksanakan razia stasioner di beberapa lokasi kunci seperti Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk di depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke di depan Polsek Tambora. Titik-titik ini dipilih berdasarkan data kerawanan kriminalitas yang sering terjadi pada jam-jam rawan.
AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa operasi ini adalah langkah preventif strategis kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari,” tegasnya.
Tindakan pencegahan ini vital untuk melindungi warga dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan bentuk-bentuk kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman umum.
Dari hasil razia dan patroli yang gencar dilakukan, aparat berhasil mengamankan dua individu yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Kedua pelaku langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penemuan ini menjadi bukti efektivitas operasi dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Rezi Dharmawan juga menekankan bahwa patroli dan razia kewilayahan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Jakarta Barat selalu terjaga dari ancaman kriminalitas. (mw/dit)







