Pencabutan Bantuan Beasiswa Resqila Amran Diduga Dipicu Persoalan Asmara

GOWA, HR — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menggelar rapat lanjutan terkait dugaan pencabutan bantuan beasiswa secara sepihak terhadap Resqila Amran. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Gowa, Sungguminasa, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Asrul Makkaraus dari Fraksi PPP dan Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba dari Fraksi Demokrat. Turut hadir 12 anggota Pansus lintas fraksi serta Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.

Dalam rapat tersebut, Pansus mendengarkan keterangan dari Resqila Amran serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Dari sejumlah kesaksian yang disampaikan, muncul dugaan bahwa pencabutan bantuan beasiswa tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang mengarah pada motif kecemburuan asmara.

Baca juga:  Bupati Gowa Cek Langsung Titik Genangan Air Rawan Banjir di Somba Opu

Sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat mempertanyakan dasar pencabutan bantuan beasiswa tersebut dan menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi di Kabupaten Gowa yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui mekanisme Pansus Hak Angket,” ujar salah seorang anggota dewan dalam rapat.

Hingga rapat berlangsung, Bupati Gowa belum memberikan klarifikasi terkait dugaan yang mengemuka dalam pembahasan Pansus tersebut.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa dijadwalkan akan terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta-fakta yang menjadi dasar pencabutan bantuan beasiswa tersebut. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *