GOWA, HR — Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada wartawan Harapan Rakyat, Kartia, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan media sebagai upaya menyelesaikan polemik yang muncul setelah insiden peliputan di lingkungan DPRD Gowa beberapa waktu lalu.
Permohonan maaf itu berkaitan dengan dugaan pengusiran wartawan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna Pengusulan dan Penetapan Hak Angket di Gedung DPRD Gowa pada Senin (25/5/2026).
DPRD Gowa Buka Akses Peliputan Hak Angket
Dalam pertemuan tersebut, Hasrul Abdul Rajab mengakui kemungkinan terjadi kesalahpahaman saat pelaksanaan tugas jurnalistik. Ia menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan pers ke depan.
“Kalau ada kesalahpahaman, saya mewakili lembaga DPRD, saya mau minta maaf kepada kita semua. Ke depan lebih bagus dalam berkomunikasi. Untuk proses angket ke depan ini, kita bukakan. Sudah kita putuskan kemarin, kita akan bukakan. Saya persilakan teman-teman media bertanya. Tadi juga sempat ada pertanyaan dari masyarakat. Ke depan, proses angket ini juga kita terbukakan untuk teman-teman media,” ujar Hasrul Abdul Rajab.
Hasrul juga menegaskan DPRD Gowa berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik, terutama dalam proses pembahasan hak angket yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan media menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. tim







