DOLOKSANGGUL, HR — Jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan mencapai 212.893 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 dan Data Dinamis Kependudukan dengan cut off per 2 Juni 2026 yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepala Disdukcapil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, mengatakan data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Jara, pemerintah membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Data kependudukan memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Data Kependudukan Bersih (DKB) merupakan hasil konsolidasi dan pembersihan data yang dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah. Sementara itu, Data Dinamis Kependudukan menggambarkan kondisi terkini jumlah penduduk berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi hingga batas waktu pendataan.
Disdukcapil Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat untuk aktif mengurus dan memperbarui dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.
Pelaporan setiap peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun perubahan data lainnya, dinilai penting untuk menjaga kualitas data kependudukan.
Menurut Jara, partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data akan membantu pemerintah menghadirkan data kependudukan yang valid dan terkini.
Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan jumlah penduduk mencapai 212.893 jiwa per 2 Juni 2026, Disdukcapil berharap seluruh masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. sihar.lg







