SANGGAU, HR — Polsek Meliau menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek Meliau. Dalam arahannya, Kapolsek menjelaskan sasaran kegiatan serta langkah-langkah yang akan dilakukan selama patroli.
Setelah apel, petugas menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI, yakni Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.
Di Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan dua set mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Polisi kemudian memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Petugas juga mendatangi Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di lokasi ini, polisi menemukan tiga set mesin jack atau dompeng yang tidak beroperasi di sekitar Sungai Kuala Rosan. Sebagian mesin diketahui masih dalam tahap perakitan. Petugas selanjutnya memasang banner imbauan larangan PETI.
Patroli berlanjut ke Desa Sungai Kembayau. Di Dusun Sungai Kembayau, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang masih dirakit. Sementara di Dusun Kerawang, polisi menemukan empat set mesin jack atau dompeng yang tidak beroperasi. Pada kedua lokasi tersebut, petugas juga memasang banner larangan aktivitas PETI.
Selain patroli, Kapolsek Meliau bersama anggota melakukan silaturahmi ke kediaman Kepala Desa Sungai Kembayau, Sandiala. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengajak pemerintah desa dan perangkat desa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan pertambangan tanpa izin.
Polsek Meliau menegaskan bahwa aktivitas PETI berpotensi melanggar hukum serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, pekerja PETI yang berada di wilayah Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau diduga bukan berasal dari Kecamatan Meliau, melainkan dari luar wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Meliau memastikan upaya pencegahan dan sosialisasi terkait larangan PETI akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum setempat. lp







