Pemkot Sukabumi Naikkan Anggaran Insentif Masyarakat 2026

SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan sosial dan pelayanan publik.

Total anggaran program tersebut naik dari Rp19,5 miliar pada 2025 menjadi Rp22 miliar pada 2026.

Kenaikan terbesar dialokasikan untuk operasional Posyandu yang meningkat dari Rp2,88 miliar menjadi Rp4,35 miliar. Pemerintah menargetkan tambahan anggaran ini dapat mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesehatan ibu serta anak.

Selain itu, anggaran insentif RT dan RW juga meningkat menjadi Rp12,45 miliar guna memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Sukabumi mempertahankan anggaran insentif marbot dan guru ngaji sebesar Rp2,68 miliar. Anggaran insentif Linmas juga tetap berada di angka Rp2,53 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan program insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelayan masyarakat yang selama ini berperan aktif menjaga lingkungan dan pelayanan sosial.

“Program ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada RT/RW, Linmas, kader Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang memiliki peran penting dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain program insentif masyarakat, Pemkot Sukabumi juga terus menjalankan sejumlah program unggulan lainnya seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.

Pemerintah memastikan seluruh program prioritas tersebut berjalan secara bertahap, transparan, dan tepat sasaran demi mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *