Bupati Egi Siapkan Pemberdayaan Ekonomi untuk Mbah Mujiran

LAMSEL, HR — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menunjukkan kepedulian nyata kepada Mujiran, seorang lansia yang sempat tersandung kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I.

Senin (25/5/2026) menjadi hari penuh haru bagi Mujiran setelah Pengadilan Negeri Kalianda mengabulkan penangguhan penahanannya. Keputusan itu membuat Mujiran dapat keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Di tengah proses kepulangannya, Bupati Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar melakukan video call untuk memberikan dukungan moral kepada Mujiran. Dalam percakapan tersebut, Mujiran mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Terima kasih kepada seluruh pejabat yang membantu kami. Saya tidak bisa membalas kebaikan ini, namun saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ujar Mujiran dengan mata berkaca-kaca.

Mujiran juga mendoakan agar Bupati Lampung Selatan selalu diberi kesehatan dan mampu mewujudkan kemajuan daerah sesuai harapan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati Egi langsung menawarkan solusi jangka panjang agar Mujiran memiliki penghasilan yang layak dan tidak kembali terjerat persoalan hukum akibat faktor ekonomi.

Bupati Egi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan membantu Mujiran melalui program pemberdayaan sesuai kemampuan yang dimilikinya, baik di bidang pertanian maupun pekerjaan lainnya.

“Saya bersama Pak Wabup dan Pak Camat akan membantu Mbah Mujiran sesuai keahlian yang dimiliki, apakah bertani atau pekerjaan lainnya,” kata Bupati Egi.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata pendekatan humanis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat. Selain menegakkan aturan, pemerintah daerah juga mendorong pembinaan dan pemberdayaan agar warga dapat kembali hidup mandiri dan produktif. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *