DEPOK, HR — Pewarna Kota Depok menggelar seminar bertema perlindungan dan kesejahteraan guru agama di Kota Depok.
Kegiatan tersebut membahas pentingnya perlindungan profesi dan peningkatan kesejahteraan guru agama sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan spiritual generasi bangsa.
Dalam pemaparannya, Manga Ranap Sinaga SE MH menegaskan bahwa guru agama memiliki peran penting dalam dunia pendidikan sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum, rasa aman, serta kesejahteraan yang layak.
“Perlindungan kesejahteraan guru agama merupakan pilar utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan karakter dan spiritual generasi bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan perlindungan terhadap guru agama mencakup kepastian hukum dalam menjalankan profesi, kejelasan status kepegawaian, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurutnya, perlindungan profesi harus diberikan kepada seluruh guru agama, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, agar mereka dapat mengajar dengan aman dan tanpa intimidasi.
Selain perlindungan profesi, seminar juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru agama, baik dalam bentuk materi maupun nonmateri.
Manga Ranap Sinaga menilai perbaikan tata kelola kesejahteraan guru agama perlu menjadi perhatian serius Kementerian Agama.
Seminar tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid, anggota DPRD Kota Depok Binton Nadapdap, Dr. Endi S. Permana M.Pd M.Kom, Andreas V. Wenas MM MBA, Fransiskus Samosir, Hj. Asri Mulyanita SE MM, serta anggota Pewarna Kota Depok.
Ketua panitia seminar, Kristin, menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat mendorong perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan dan perlindungan guru agama di Indonesia. vero







