BPJN Kalbar Tunggu Penjelasan PPK Soal Kecelakaan Proyek Box Jembatan Sekayam

SANGGAU, HR — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat masih menunggu penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait kecelakaan kerja pada proyek pembangunan box jembatan di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kecelakaan itu menimpa seorang pekerja bernama panggilan Akang saat proses pemasangan box jembatan pada Minggu (24/5/2026). Longsoran tanah menimbun korban hingga mengalami luka di bagian belakang kepala sebelah kiri. Warga bersama rekan kerja kemudian mengevakuasi korban dari dalam galian proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau menegaskan proyek tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, bukan PUPR Kabupaten Sanggau.

“Itu pekerjaan dari Kementerian PU bang, bukan PUPR Sanggau,” ujarnya

Jurnalis Harapan Rakyat kemudian menghubungi BPJN Kalbar untuk meminta penjelasan mengenai status proyek, identitas pelaksana, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.

BPJN Kalbar menyampaikan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan PPK yang menangani proyek tersebut.

Sementara itu, Polsek Sekayam menyebutkan pihaknya sudah membuat laporan internal terkait insiden tersebut dan meneruskannya ke satuan di atasnya.

“Sudah dibuat produk oleh Kanit Intel, laporan sudah ke satuan atas,” demikian keterangan dari pihak kepolisian.

Polisi dan Disnaker Telusuri Dugaan Pelanggaran K3 di Lokasi Proyek

Di sisi lain, pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat mengaku belum menerima informasi mengenai aktivitas proyek maupun kecelakaan kerja tersebut.

Humas Polres Sanggau juga menyampaikan bahwa personel kepolisian telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penelusuran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai identitas kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, nilai proyek, maupun hasil evaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan box jembatan itu.

Selain itu, belum ada keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek di area pekerjaan. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *