Polsek Batang Tarang Akan Cek Dugaan Aktivitas PETI di Sanggau

SANGGAU, HR — Polsek Batang Tarang akan kembali melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, setelah muncul informasi baru dari hasil investigasi lapangan.

Kapolsek Batang Tarang menyampaikan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud.

“Kami dari Polsek Batang Tarang sudah melakukan sosialisasi dan himbauan ke lokasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Berdasarkan laporan yang kami terima, kegiatan tersebut sudah berhenti. Namun, dengan adanya informasi ini kami akan cek kembali untuk langkah selanjutnya,” ujar Kapolsek Batang Tarang melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dugaan aktivitas yang mengarah pada kegiatan PETI di wilayah tersebut. Namun demikian, pendalaman informasi masih terus dilakukan sambil menunggu hasil pengecekan lanjutan dari pihak kepolisian.

Selain pihak kepolisian, konfirmasi juga telah dilakukan kepada DPRD Kabupaten Sanggau terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Konfirmasi juga telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang diduga sebagai pengusaha yang menggunakan alat berat jenis beko di lokasi tersebut. Akan tetapi, hingga berita ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Aktivitas PETI menjadi perhatian masyarakat karena diduga melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak diawasi dengan baik.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *