DPRD Sukabumi Bahas Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

SUKABUMI, HR — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Paripurna membahas empat agenda utama, yakni jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Raperda prakarsa DPRD, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk pembahasan Raperda, serta perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PPP.

Baca juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Kumpulkan 51 Kantong Darah

Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda strategis, yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Wakil Bupati Andreas juga menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 24–29 Juni 2026, sedangkan pengambilan keputusan akan dilakukan pada 30 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas tiga Raperda prakarsa sesuai bidang tugas masing-masing. DPRD juga mengumumkan rotasi keanggotaan alat kelengkapan dari Fraksi PPP sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan proses legislasi berjalan optimal, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *