SUKABUMI, HR – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memulai Program UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026. Kick off program berlangsung di Aula PKK pada Kamis, 11 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Program UMKM Naik Kelas dan Motekar menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menumbuhkan dan mengembangkan para pelaku usaha di daerah. Melalui program ini, para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan, pelatihan, serta berbagai akses usaha agar usahanya lebih bertumbuh dan berdaya saing.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 90 pelaku UMKM terpilih memperoleh kesempatan mengikuti Program UMKM Naik Kelas hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama empat bulan, para pelaku usaha tersebut akan menjalani proses pembinaan terstruktur agar usaha mereka berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, Program Motekar diikuti oleh 30 pelaku UMKM lulusan UMKM Naik Kelas 2025. Motekar merupakan akronim dari mandiri dengan optimalisasi teknologi secara terarah dan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Program ini berfokus pada pemanfaatan teknologi, digitalisasi usaha, serta fasilitasi pengembangan usaha sehingga UMKM mampu bersaing di era ekonomi digital.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa kedua program tersebut menjadi upaya nyata pemerintah untuk memastikan UMKM terus tumbuh dan berkembang. Ia meyakini, pertumbuhan UMKM akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah.
“Dengan pelatihan ini, kami punya goal agar pelaku usaha mikro bertumbuh menjadi kecil, usaha kecil naik menjadi menengah. Kami inginkan pengusaha di Sukabumi terus bertumbuh,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa desain program UMKM Naik Kelas dan Motekar mendorong pelaku UMKM berakselerasi dalam perluasan usaha. Pemerintah membuka berbagai akses, mulai dari pendampingan bisnis, pelatihan manajerial, penguatan pemasaran, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Kita terus dorong UMKM sebagai kekuatan perekonomian nasional,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak hanya menyusun program pemberdayaan, tetapi juga menyiapkan akses permodalan. Melalui BPR Sukabumi, pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan kredit tanpa bunga untuk memperkuat permodalan usaha.
“Kami telah menyiapkan kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM melalui BPR Sukabumi,” ungkap Bupati.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa 90 pelaku usaha yang mengikuti Program UMKM Naik Kelas merupakan peserta hasil seleksi. Mereka akan mendapatkan bimbingan intensif selama empat bulan.
“Setiap tiga pelaku UMKM akan didampingi satu pendamping. Mereka mengikuti program ini dari Mei hingga Agustus. Hal yang sama berlaku untuk Program UMKM Motekar, 30 pelaku usaha ini juga akan dibina selama empat bulan,” pungkasnya. ida
