SANGGAU, HR — Polsek Meliau menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait krisis air bersih dengan menggelar kegiatan himbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lalang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Polsek Meliau sekitar pukul 07.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang beredar melalui media sosial mengenai kesulitan mendapatkan air bersih di Desa Lalang.
Dalam laporan yang beredar, warga mengaku harus mencari sumber air hingga ke lokasi yang cukup jauh dari permukiman karena berkurangnya ketersediaan air bersih.
Sebelum melaksanakan pengecekan lapangan, personel Polsek Meliau berkoordinasi dengan aparatur Desa Lalang untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI terhadap lingkungan, khususnya sumber air yang digunakan warga sehari-hari.
Saat melakukan pengecekan di lapangan, petugas mendatangi dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.
Di lokasi pertama yang berada di Dusun Pondok Siling, Desa Lalang, petugas menemukan bekas aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Namun, saat pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan pekerja maupun peralatan yang sedang beroperasi. Petugas kemudian memasang banner himbauan larangan PETI sebagai langkah pencegahan.
Selanjutnya, di Dusun Laang, petugas menemukan dua unit mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Lalang. Mesin tersebut berada dalam kondisi tidak beroperasi. Pada lokasi tersebut, personel Polsek Meliau juga memasang banner larangan PETI untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolsek Meliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.
Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi Sungai Lalang saat ini sudah tidak keruh dan masih dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, warga masih mengandalkan fasilitas air bersih melalui sistem pipanisasi untuk kebutuhan air minum.
Polsek Meliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem serta mengancam ketersediaan sumber air bersih.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. lundak pakpahan






