Setelah Pemberitaan Mencuat, Manajemen Buka Suara soal Proyek Box Culvert Jelimpo

LANDAK, HR — Polemik terkait tidak adanya papan informasi pada proyek pembangunan Box Culvert di Dusun Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak manajemen kegiatan.

Sebelumnya, Harapan Rakyat memberitakan tidak ditemukannya papan informasi di lokasi pekerjaan. Saat proses konfirmasi, pihak terkait mengirimkan papan informasi yang memuat data Paket Penanganan Longsoran Ruas Tanjung–Batas Kota Sanggau. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterkaitan paket pekerjaan itu dengan pembangunan Box Culvert di Kecamatan Jelimpo.

Hariyono, yang menjadi bagian dari manajemen kegiatan, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa pembangunan Box Culvert di Jelimpo memang masuk dalam satu paket pekerjaan penanganan longsoran.

“Bg paket ini ruas yg dikerjakan ada 3 titik. Longsoran Sanggau dan Bok Jelimpo. Satu bok kecil lagi masih mau ditentukan titik itu uk kecil uk 1×1. Bok yg Jelimpo itu masuk dalam penanganan longsoran bg,” tulis Hariyono kepada Harapan Rakyat.

Baca juga:  Musrenbang Kelurahan Gandul Fokus Program Prioritas Pembangunan 2026

Penjelasan tersebut menjawab pertanyaan yang muncul terkait papan informasi yang sebelumnya diterima media ini. Menurut keterangan manajemen kegiatan, paket pekerjaan itu mencakup tiga titik, yakni penanganan longsoran di wilayah Sanggau, pembangunan Box Culvert di Jelimpo, serta satu pekerjaan Box Culvert berukuran 1×1 meter yang lokasinya masih dalam tahap penentuan.

Data pada papan informasi menunjukkan paket pekerjaan tersebut menggunakan Nomor Kontrak 09/PKS/HK.02.01/BPJN 12.6.1/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.489.359.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

CV Maya Anggita melaksanakan pekerjaan tersebut dengan pendampingan konsultan PT Kurnia Citra Nusa KSO PT Arci Pratama Konsultan di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat.

Baca juga:  Satlantas Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan SIM untuk Masyarakat

Meski telah memperoleh penjelasan dari pihak manajemen, sejumlah warga berharap pelaksana kegiatan memasang informasi yang lebih jelas di lokasi proyek. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui identitas dan ruang lingkup pekerjaan yang berlangsung di wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, Harapan Rakyat masih menunggu penjelasan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat maupun satuan kerja terkait mengenai rincian lokasi pekerjaan, mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat, serta status masing-masing pekerjaan yang masuk dalam paket tersebut.

Harapan Rakyat tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. lundak pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *