MAJALENGKA, HR — Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Inovasi ini memudahkan masyarakat mengurus SKCK secara full online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.
Layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, cepat, dan transparan. Melalui sistem online, masyarakat tidak lagi harus mengantre lama untuk mengisi formulir dan melengkapi berkas permohonan SKCK.
Sat Intelkam Polres Majalengka tetap membuka layanan tatap muka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Namun, seluruh proses pendaftaran dan pengisian data kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Super Apps Presisi Polri yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Atas arahan Kapolres Majalengka, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Asep Hendra Mulyana menjelaskan bahwa sistem digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SKCK.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan menjawab formulir pertanyaan secara online dari rumah masing-masing menggunakan telepon genggam.
Setelah proses registrasi selesai, sistem akan menerbitkan barcode atau nomor pendaftaran sebagai bukti permohonan SKCK. Pemohon kemudian hanya perlu datang ke ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Majalengka untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.
Saat datang ke lokasi pelayanan, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi akhir oleh petugas.
Polres Majalengka berharap layanan pembuatan SKCK online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri dapat mempercepat proses pelayanan, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen SKCK untuk berbagai keperluan administrasi. lintong







