LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan Pemkab Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Senin (6/7/2026).
Penilaian Ombudsman menjadi perhatian utama karena Lampung Selatan sebelumnya berhasil meraih kategori hijau pada tahun 2025, yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah menjadikan capaian tahun sebelumnya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah,” tegas Supriyanto.
Ia menekankan bahwa perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian harus mempersiapkan seluruh indikator dengan maksimal agar hasil penilaian tahun 2026 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Tolong perangkat daerah yang sudah diinformasikan untuk penilaian ini benar-benar diperhatikan dan diseriusi. Pastikan penilaiannya berjalan dengan baik sehingga hasil penilaian kita menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pelaksanaan penilaian Zona Integritas yang tengah berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas Kalianda.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Supriyanto meminta Inspektorat dan Bagian Organisasi memberikan pendampingan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.
“Saya minta Pak Inspektur bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penilaian. Pastikan prosesnya berjalan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” kata Supriyanto. santi






