Sekda Lampung Selatan: Lomba Desa HELAU Harus Jadi Budaya Masyarakat

LAMSEL, HR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa Lomba Desa HELAU Tahun 2026 bukan sekadar ajang melengkapi dokumen administrasi, tetapi menjadi sarana membangun budaya masyarakat yang hijau, aman, dan unggul.

Menurut Supriyanto, nilai HELAU yang terdiri dari Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia berharap program tersebut mampu mendorong perubahan perilaku positif di lingkungan desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat terus mengawal penerapan nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.

Baca juga:  Wali Kota Pagar Alam Pimpin Pelepasan Jenazah Ayahanda Tercinta

Ia menilai keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak hanya terlihat dari kelengkapan administrasi, tetapi dari sejauh mana masyarakat menerapkan kebiasaan positif dalam menjaga lingkungan dan membangun desa.

“Selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Supriyanto.

Untuk memperkuat edukasi masyarakat, Supriyanto meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan membuat konten kreatif melalui media sosial.

Ia mengarahkan agar konten tersebut berupa video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat. Materi edukasi dapat mengangkat berbagai kebiasaan positif seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta perilaku yang mendukung budaya HELAU.

Baca juga:  Lurah Pondok Cina Dorong Gerakan Bersih Lingkungan Bebas Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa Lomba Desa HELAU Tahun 2026 telah ditutup pada 7 Juli 2026.

Ia menyampaikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan tersebut dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen.

Dari seluruh indikator penilaian yang terdiri dari 55 bobot, tingkat keterisian dokumen mencapai sekitar 94 persen. Sementara proses pengiriman dokumen mencapai 99 persen. Hanya Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum menyelesaikan pengiriman dokumen karena kendala teknis.

“Pada Juli ini panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung. Selanjutnya akan dipilih 40 desa terbaik dan diseleksi kembali menjadi 10 besar,” jelas Erdiyansyah.

Baca juga:  Wabup Gowa Dukung Gerakan Indonesia ASRI Bersama Demokrat

Tahapan berikutnya, tim penilai akan melakukan verifikasi lapangan pada awal Agustus 2026 untuk menentukan lima desa terbaik. Kelima desa tersebut kemudian mengikuti pemaparan tingkat kabupaten guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak hanya menjadi indikator perlombaan, tetapi menjadi budaya bersama yang mampu menciptakan desa yang bersih, tertib, aman, maju, dan berdaya saing. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *