LAMSEL, HR — RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan merilis ciri-ciri jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di pesisir Pantai Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang. Rumah sakit mengajak masyarakat membantu proses identifikasi dengan menyebarkan informasi tersebut.
Hingga kini, belum ada keluarga maupun kerabat yang mengonfirmasi identitas korban. Karena itu, RSUD berharap masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera menghubungi petugas.
Jenazah ditemukan pada Selasa, 7 Juli 2026, di kawasan pesisir Pantai Desa Sumbernadi. Setelah dievakuasi oleh Polsek Penengahan, Tim Inafis Polres Lampung Selatan, dan Damkar Kecamatan Ketapang, korban dibawa ke RSUD dr. H. Bob Bazar untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban merupakan laki-laki berusia sekitar 30–45 tahun, dengan tinggi sekitar 163 sentimeter dan berat badan sekitar 35 kilogram. Tim medis memperkirakan korban meninggal dunia sekitar dua hingga tujuh hari sebelum pemeriksaan.
Korban memiliki rambut sebagian botak dengan sisa rambut berwarna hitam bercampur putih di sisi kanan kepala, kulit kuning langsat, serta telah disunat. Selain itu, korban memiliki susunan gigi depan yang bercelah dan gigi taring kiri atas yang tampak runcing.
Tim medis juga menemukan bekas luka lama pada pipi kiri berukuran sekitar 6 x 4 sentimeter. Ciri khas lainnya berupa tato bermotif abstrak berwarna biru pada lengan atas kiri serta tato bergambar ular kobra berwarna hitam pada lengan bawah kiri.
Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Djohardi, mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga yang datang untuk memastikan identitas korban.
“Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” ujar Djohardi.
RSUD berharap informasi tersebut dapat tersebar luas sehingga identitas korban segera diketahui dan penanganan jenazah dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas korban atau merasa kehilangan anggota keluarga dapat menghubungi petugas Suprinato di nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat 13 Juli 2026. santi






