KALIANDA, HR — Kabupaten Lampung Selatan masuk dalam prioritas program Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI melalui pengembangan Desa Sadar HAM dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (ReDam). Tiga desa di daerah tersebut ditetapkan sebagai lokasi percontohan untuk mendukung pembangunan desa yang inklusif, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, Kamis (4/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, mengatakan Program Kampung ReDam menjadi salah satu program prioritas Kementerian HAM untuk memperkuat perdamaian dan rekonsiliasi di tengah masyarakat melalui pendekatan berbasis nilai hak asasi manusia.
Menurut Basnamara, dari lima kampung percontohan Kampung ReDam yang ditetapkan di Provinsi Lampung, dua berada di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Negara Ratu dan Desa Sukadamai di Kecamatan Natar.
“Kami telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang akan menjadi pilot project Kampung ReDam. Program ini merupakan salah satu prioritas Kementerian HAM tahun ini sehingga kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Selain Kampung ReDam, Kementerian HAM juga menjalankan Program Desa Sadar HAM yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Program tersebut mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, penyuluhan, sandang, pangan, hingga pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Basnamara menjelaskan, dari 10 desa yang ditetapkan sebagai pilot project Desa Sadar HAM di Provinsi Lampung, satu desa berada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas.
“Melalui Desa Sadar HAM, kami ingin membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Lampung Selatan. Ia menilai Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam sejalan dengan Program Desa Helau yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Egi, nilai-nilai HAM dapat terintegrasi dengan indikator Program Desa Helau yang mencakup aspek Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul.
“Program ini sangat selaras dengan Program Desa Helau yang kami miliki. Nilai-nilai HAM dapat melekat pada indikator Aman sehingga sangat memungkinkan untuk disinkronisasikan dengan program Kementerian HAM,” kata Egi.
Ia menegaskan Pemkab Lampung Selatan siap berkolaborasi untuk menyukseskan program tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga desa.
“Secara prinsip kami sangat terbuka dan siap berkolaborasi. Kami berharap Program Desa Helau, Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan beriringan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya. santi







