47 CPNS Lampung Selatan Resmi Jadi PNS, Bupati Egi Tekankan Kinerja dan Pelayanan

KALIANDA, HR – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada momentum tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meminta para ASN baru bekerja cepat, adaptif, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengambilan sumpah janji serta penyerahan petikan keputusan pengangkatan PNS berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Komitmen Jamin Kesehatan, Gowa Raih UHC Award Pratama 2026

Menurut Egi, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Bupati Egi menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini terus membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, para PNS yang baru diangkat diminta mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa pengabdian.

“Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Egi mendorong terciptanya budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif. Menurutnya, ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Baca juga:  5.792 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Egi Dorong Birokrasi “Betik” di Lampung Selatan

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.

Menurut Dharma, sebanyak 47 CPNS yang diangkat menjadi PNS terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.

Baca juga:  Komisi II DPR RI Sudahi Kunjungan Kerja di Bangka Belitung

Ia menambahkan, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), dan dinyatakan sehat jasmani oleh tim penguji kesehatan.

“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelasnya. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *