JAKARTA, HR – Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi, 4 Juni 2026. Penahanan ini dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif semalaman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemandangan mengejutkan tersaji ketika Silmy keluar dari ruang penyidikan, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, sebuah simbol yang tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dalam kasus-kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan langsung *detikcom*, Silmy Karim terlihat meninggalkan lantai dua ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Dengan kedua tangan sudah terborgol, ia dikawal ketat oleh penyidik KPK. Ekspresi Silmy tampak tertunduk, menghindari sorotan kamera awak media yang telah menanti di lokasi.
Ia tidak sendiri, melainkan bersama delapan orang lainnya yang juga mengenakan rompi tahanan oranye, mengindikasikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih besar terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penahanan Silmy Karim ini merupakan kelanjutan dari pencarian yang dilakukan KPK terhadap dirinya terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Setelah sempat dicari, Silmy akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada lembaga anti-rasuah tersebut pada Rabu (3/6) malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut saat dihubungi. “Menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa saat itu Silmy Karim telah tiba di gedung KPK dan langsung menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.
Kedatangan Silmy di gedung antirasuah itu pada malam hari menarik perhatian publik, mengingat statusnya sebagai pejabat tinggi negara.
Pada saat menyerahkan diri, Silmy Karim tiba mengenakan kemeja berwarna abu-abu. Ia tampak menuju meja administrasi KPK untuk proses pendataan, namun mengejutkan banyak pihak, ia tidak membawa identitas diri.
“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy singkat saat ditanya mengenai identitasnya. Saat itu, ia juga tidak banyak memberikan keterangan mengenai alasan dirinya dicari penyidik KPK, hanya mengatakan bahwa dirinya sedang “menyelesaikan agenda” hari itu.
Setelah proses pendataan awal, Silmy Karim kemudian digiring menuju lantai atas gedung KPK untuk langsung menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat yang melibatkan dirinya.
Keterlibatan seorang Wakil Menteri dalam kasus korupsi dan penahanan oleh KPK ini tentu menjadi sorotan tajam bagi publik. Ini menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi negara.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara akan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.
Proses hukum selanjutnya terhadap Silmy Karim dan delapan tersangka lainnya akan terus berjalan, dengan publik menantikan kejelasan mengenai peran masing-masing dalam skandal di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tersebut. (mw)

