Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kesadaran Antikorupsi ASN

PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan lewat sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN dan masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kegiatan ini digagas Inspektorat Kota Pangkalpinang dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat pemahaman ASN serta mitra masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Saparudin, praktik korupsi memiliki banyak bentuk, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, setiap ASN harus membangun kesadaran pribadi agar menjauhi tindakan koruptif.

“Kesadaran diri sangat penting karena korupsi merusak diri sendiri dan merupakan perbuatan yang salah. ASN harus memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.

Saparudin juga mengajak ASN untuk saling mengingatkan di lingkungan kerja agar tidak terlibat praktik korupsi. Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan peluang terjadinya tindakan koruptif, terutama dalam pelayanan publik dan pengurusan perizinan.

“Kami berharap masyarakat juga tidak memberi peluang terjadinya korupsi. Praktik korupsi bisa muncul dari oknum ASN maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring KPK menunjukkan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada pada posisi terbaik di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam kategori pengawasan antikorupsi tingkat kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah, hasil monitoring KPK menempatkan Pangkalpinang sebagai yang terbaik di Bangka Belitung untuk kategori kabupaten dan kota. Capaian ini akan terus kami pertahankan melalui penguatan budaya antikorupsi di kalangan pejabat dan ASN,” pungkasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *