Pasien BPJS Ditolak, Ancam Cabut Izin Rumah Sakit

oleh -440 views
oleh
DEPOK, HR – Penolakan peserta BPJS Kesehatan semakin banyak dilakukan oleh rumah sakit swasta. Sontak hal itu membuat geram ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang langsung mendapat laporan pasien.
Hendrik selaku ketua DPRD Kota Depok pun berjanji akan memberikan sansi tegas, bahkan tidak segan-segan menutup ijin operasional rumah sakit yang menolak pasien BPJS.
Orang sudah sekarat masa harus argumentasi dengan alasan kamar penuh, itu hanya karena pasien merupakan peserta BPJS. Giliran dihubungi Ketua DPRD Baru kamar di berikan.
Salah satu rumah sakit yang berani menolak pasien peserta BPJS adalah rumah sakit Sentra Medika. “Bahkan sudah tidak bisa lagi di ajak kompromi soal BPJS,” ujar ketua DPRD ini.
Kenyataan ini ungkap Hendrik sudah sekian kalinya dilakukan rumah sakit itu. Tapi janji ketua DPRD Hendrik bila sekali lagi ada pengaduan yang didengarnya ia tidak segan-segan menarik izin operasional rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Bogor Jakarta kelurahan Cisalak Sukmajaya. “Bila perlu keluar masuk ke rumah sakit itu ditutup,” jelas Hendrik dengan tegas.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta agar rumah sakit harus memilki sisi sosial dan wajib menyediakan kuota 20 persen bagi warga miskin.
Pasien harusnya ditanggulangi dulu lah jika gawat darurat tidak perlu ditanya apakah ada uang atau tidak. “Karena kesehatan masalah hidup dan mati,” katanya.
BPJS pun sambungnya harus mengawasi jangan hanya menerima iuran saja. Perlu menanyakan ke rumah sakit. “Jangan bila bayar cash akan cepat, kalau BPJS ada proses dulu. Harus berlaku sama,” katanya. Regulasi di rumah sakit harus diatur mengenai pasien BPJS. ■ vero

Tinggalkan Balasan