JAKARTA, HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara menerima kunjungan studi banding dari Satpol PP Kota Bengkulu, dalam rangka mempelajari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Rabu (15/07/2026).
Rombongan Satpol PP Kota Bengkulu yang berjumlah tujuh orang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Drs. H. Sasman. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kasubag Umum, Kepala Seksi Linmas, Kepala Seksi Perencanaan, serta tiga orang staf.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan bertukar pengalaman terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum yang dilaksanakan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah materi menjadi fokus pembahasan, di antaranya Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, standar sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas, standar peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota Satpol PP, serta standar pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akibat pelaksanaan penegakan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian, menyambut baik kunjungan studi banding tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat sinergi antardaerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Satpol PP Kota Bengkulu. Melalui studi banding ini, masing-masing daerah dapat saling berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum. Harapannya, pelayanan Satpol PP kepada masyarakat dapat semakin profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budhy Novian.
Ia menambahkan bahwa penerapan SPM bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas personel, ketersediaan sarana dan prasarana, serta penyusunan prosedur kerja yang terstandar menjadi faktor penting dalam mendukung tugas-tugas Satpol PP di lapangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Selain pemaparan materi, kedua belah pihak juga melakukan diskusi mengenai berbagai tantangan dan strategi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Satpol PP Kota Bengkulu dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenteraman dan ketertiban umum di seluruh daerah. •lisbon sihombing





