PANGKAL PINANG, HR —Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan penyaluran santunan kepada 500 mustahik se-Kota Pangkalpinang yang digelar Baznas, Rabu (20/5/2026).
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin, penyaluran zakat melalui Baznas dapat memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat kurang mampu secara berkelanjutan.
“Kita terus mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Pangkalpinang. Semakin besar penghimpunan zakat, maka semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita bantu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan yang disalurkan berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah masyarakat, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kita menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Kota Pangkalpinang, termasuk ASN yang menyalurkan melalui Baznas. Bantuan ini diberikan kepada mustahik yang memang berhak menerima,” katanya.
Bantuan tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga paket kebutuhan pokok untuk membantu masyarakat menghadapi Hari Raya Iduladha.
“Ada beras, mie instan, makanan dan minuman, serta bantuan uang tunai yang disalurkan kepada sekitar 500 masyarakat. Ini bentuk kepedulian bersama agar masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu menghadapi kebutuhan hari raya,” jelasnya.
Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung program zakat dan kegiatan sosial masyarakat.
“Kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Baznas selama ini berjalan sangat baik. Kami melihat komitmen Pak Wali Kota dalam mendorong ASN dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas cukup besar,” ujarnya.
Ia berharap penghimpunan zakat di Pangkalpinang terus meningkat agar program pemberdayaan masyarakat dapat diperluas, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga dukungan bagi pelaku UMKM kurang mampu.
Menurut Zulhadi, zakat tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. agus priadi







