PANGKALPINANG, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rustam Mataris menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tatap muka dan penyerapan aspirasi warga Air Itam, Sabtu (16/05/2026).
Menurut Rustam, mendengar langsung persoalan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah agar segera mendapat tindak lanjut.
“Kami menampung langsung keluhan dan usulan masyarakat. Seluruh poin akan kami bawa ke rapat paripurna bersama pemerintah provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rustam.
Dalam kegiatan tersebut, warga paling banyak mengeluhkan kerusakan jalan, kondisi saluran air yang rusak dan tersumbat, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sejumlah titik.
Rustam menyoroti kondisi saluran air di Jalan Depati Hamzah dan Jalan Air Itam yang disebut warga sudah puluhan tahun tidak pernah dibersihkan. Kondisi itu menyebabkan aliran air tersendat, menimbulkan bau tidak sedap, dan berpotensi memicu banjir saat hujan turun.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang mati karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
“Kami menemukan adanya perbedaan data. Di laporan disebut hampir seluruhnya terlayani, tetapi fakta di lapangan masih banyak lampu yang padam,” katanya.
Rustam menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PLN terkait persoalan penerangan jalan. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih ada sejumlah titik lampu jalan yang belum berfungsi dengan baik.
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan persoalan pasar yang meskipun menjadi kewenangan pemerintah kota tetap akan dicatat dan dikoordinasikan lintas sektor agar dapat dicarikan solusi bersama.
Seluruh usulan dan keluhan masyarakat kini telah didata untuk selanjutnya diperjuangkan melalui koordinasi dengan pihak eksekutif sesuai kewenangan yang ada.
“Semua poin usulan dan keluhan yang telah kami catat akan kami perjuangkan kepada pihak eksekutif,” pungkas Rustam. agus priadi







