Tenaga Kontrak Pemkab Labusel 3 Bulan Belum Terima Gaji

oleh -641 views
oleh
LABUSEL, HR – Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Labusel agar segera membayarkan gaji tenaga kontrak di instansi masing-masing.
Penegasan itu disampaikan, Selasa (7/4) di aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SB3) saat membuka pengajian rutin yang digelar setiap minggu. Menurutnya, upah tenaga kontrak di Dinas kesehatan dan guru di Dinas Pendidikan yang bersumber dari APBD Labusel harus diberikan secepatnya.
“Saya tegaskan agar masing-masing dinas yang belum membayarkan upah tenaga kontrak segera memberikannya. Sebab itu merupakan hak tenaga kontrak,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Labusel Tinur Bulan SKM yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses penggajian itu. Dikatakan, penyaluran gaji terkendala akibat pemberkasan tenaga kontrak di Puskesmas dan Pustu belum kelar. Setelah pemberkasan dan verifikasi tersebut kelar, secara keseluruhan gaji tenaga kontrak akan dibayarkan.
“Disarankan para tenaga kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas dan Pustu segera melengkapi berkas. Sebab, jika keseluruhan belum melengkapi berkas yang telah ditentukan, gaji belum dapat dibayarkan. Karena transfer gaji dilakukan secara keseluruhan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Labusel Drs Abdul Manan Ritonga menyebut, Senin (13/4) gaji tenaga kontrak di dinasnya akan dibayarkan. Gaji tersebut belum dibayarkan karena Dinas Pendidikan masih melakukan verifikasi.
“Takutnya kalau tidak diverifikasi terlebih dahulu, dananya nanti salah masuk. Sebab pembayaran dilakukan langsung ke rekening tenaga kontrak untuk menghindari adanya pemotongan,” katanya. ■ bs

Tinggalkan Balasan