MAJALENGKA, HR — Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun persyaratan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Intelkam Polres Majalengka memberikan pendampingan kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran SKCK secara online. Petugas membantu proses verifikasi data sekaligus memberikan informasi terkait persyaratan dan tahapan penerbitan SKCK agar masyarakat dapat memahami prosedur dengan baik.
Kasat Intelkam Polres Majalengka, Asep Hendra Mulyana, mengatakan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama Polri.
Menurutnya, layanan SKCK online hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu.
“Melalui pelayanan SKCK online, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efektif. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Masyarakat yang mengurus SKCK di Polres Majalengka memberikan respons positif terhadap layanan tersebut. Sistem online dinilai mampu mempercepat proses pengajuan dan mengurangi waktu tunggu sehingga pelayanan menjadi lebih efektif.
Selain itu, petugas juga mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada setiap pemohon.
Pelayanan SKCK online merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri Presisi yang berorientasi pada kemudahan akses, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui inovasi tersebut, Polres Majalengka berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. lintong







