Pagar Alam Percepat Pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika Raden Kuning

PAGAR ALAM, HR – Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menghadiri pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam di Rumah Tani, Gunung Agung Pauh, Kamis (18/6/2026).

Tim Ahli Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan untuk memverifikasi data yang tercantum dalam dokumen permohonan IG.

Ketua Tim Ahli MPIG, Joko Sumarno, menjelaskan bahwa tim melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

“Kami hadir untuk melihat secara langsung apakah data yang tercantum dalam permohonan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami memeriksa jenis kopi, tingkat kematangan buah, serta karakteristik yang menjadi ciri khas Kopi Arabika Raden Kuning,” ujar Joko.

Baca juga:  Ludi Oliansyah Gelar Open House Idulfitri di Rumah Dinas

Selain memeriksa aspek budidaya, tim juga meninjau prospek pengembangan kopi tersebut, termasuk pengelolaan pascapanen dan strategi pemasaran yang akan dijalankan oleh para petani.

Mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa Substantif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah hadir untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan.

Menurut Zaily, pemeriksaan substantif merupakan tahap penting dalam proses memperoleh perlindungan Indikasi Geografis bagi Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam.

“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan masukan, arahan, dan rekomendasi yang konstruktif untuk menyempurnakan dokumen serta sistem pengelolaan Indikasi Geografis yang sedang kami bangun,” katanya.

Baca juga:  Sekda Pagar Alam Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu, Disesuaikan Kemampuan Anggaran

Zaily juga mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengajuan Indikasi Geografis tersebut, terutama para petani di Agung Lawangan dan Rimba Candi.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik sehingga Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam dapat segera terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis yang membanggakan daerah,” pungkasnya. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *