IWO OKU Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Kepala TVRI Sumsel Lapor ke Kapolda

oleh -17 Dilihat
oleh
BATURAJA, HR – Terkait adanya insiden percobaan perampasan dan intimidasi oknum Perwira Polisi terhadap reporter TVRI Sumsel Muhammad Wiwin yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU, Rudi Hartono sangat menyayangkan dan mengecam perlakuan salah satu Oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres OKU tersebut, menurutnya hal itu tidak semestinya terjadi.
“Kalau memang wartawan belum boleh mengambil gambar kejadian tersebut, kan bisa disampaikan secara baik – baik, kepada awak media yang bertugas dilapangan,” kata Rudi.
Selanjutnya, Rudi menegaskan, sebagaimana diatur dalam Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pada BAB VIII Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 menyebutkan, “Barang siapa yang menghalangi tugas pers dapat dituntut pidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500.000.000,-(Lima ratus juta rupiah).”
Terlebih lagi ada tindakan oknum hendak merampas kamera wartawan yang sedang bertugas, “Kami atas nama IWO OKU memgecam keras kejadian ini.”
Di tempat terpisah, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan, jika dirinya sudah mendapat laporan terkait insident tersebut.
“Saya sudah mendapat laporan tersebut, yang bersangkutan sudah saya panggil, tapi belum bisa menghadap saya karena sedang bertugas dilapangkan mengejar pelaku kejahatan. Nanti ya biar tidak simpang siur,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Pemberitaan TVRI Sumsel Candra Latuconsina sangat menyayangkan dan mengecam tindakan arogan oknum perwira polisi yang bertugas di Polres OKU tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam, dan akan segera melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel selaku atasannya atas perlakuan oknum perwira polisi tersebut terhadap anak buah kami di lapangan,” tegas Candra.
Pasalnya menurut keterangan reporter TVRI Sumsel Muhammad Wiwin, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (23/12) dinihari, dirinya mendapat informasi ada kejadian pembunuhan disebuah kos -kosan di RT 06 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Mendengar adanya informasi tersebut dirinya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengambil gambar lokasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Di lokasi warga sudah ramai, dan awalnya tidak ada yang menghalangi termasuk anggota Polisi yang ada di TKP,” kata Wiwin pada Sabtu (23/12).
Namun kata Wiwin, saat dirinya memgambil beberapa gambar di TKP tiba – tiba datang seorang perwira polisi bernama Charli berpangkat Ipda langsung menghampirinya dan mengatakan, “kamu siapa, kamu kalau wartawan konfirmasi dulu ya sama polisi,” tiru Wiwin seraya mengatakan jika saat itu oknum perwira tersebut membentak dirinya dan mempermalukan dirinya dihadapan warga sekitar.
Lebih lanjut Wiwin mengatakan jika perlakuan oknum polisi tersebut tidak sampai disitu saja, seolah menantang oknum tersebut menanyakan ada lagi tidak wartawan lain selain Wiwin. Tidak hanya itu, oknum polisi tersebut bahkan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil kamera yang dipegang oleh Wiwin saat itu.
“Ada 3 orang anggota polisi mendekati saya dan memegang tangan saya untuk mengambil kamera saya. Tapi tetap saya pertahankan karena kamera tersebut adalah aset saya. Kemudian salah satu anggota mengintimidasi saya dengan mengatakan hapusla gambar tersebut secara berulang-ulang,” lanjut Wiwin.
Akhirnya Wiwin meninggalkan lokasi secara diam-diam dari polisi dan langsung mengamankan kameranya.
“Saat saya sudah terpojok saya meng-iyakan perintah polisi tersebut, namun saat polisi lengah saya langsung lari dan mengamankan kamera saya,” lanjutnya.
Wiwin juga mengatakan jika kasus ini akan dilanjutkannya ke jalur hukum.
“Ini akan saya bawa kejalur hukum, perkara diterima atau tidaknya laporan saya tetap akan saya bawa kasus ini jalur hukum, agar tidak ada lagi oknum-oknum seperti Charli ini bertindak seenaknya saja,” pungkas Wiwin. ja


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.