Wali Kota Jakbar Hadir Dalam Penyuluhan Hukum JMS di SMAN 78 Palmerah

oleh -673 views
oleh

JAKARTA, HR – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berkolaborasi melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 78 Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/09/23).

Kegiatan diikuti 100 siswa-i dari empat sekolah yakni sekolah, SMAN 78, SMK 17, SMA Islam AA dan SMA 112.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia, yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung.

Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya warga yang berstatus pelajar SDN SMPN hingga SMAN untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

Kegiatan JMS di SMAN 78 Jakarta Barat.

Menghadiri kegiatan JMS, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan baik buat para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Siswa akan dapat memahami, mengetahui dan mengenal lebih jauh yang terkait proses hukum.

Masih dikatakan Uus Kuswanto, siswa yang mengikuti kegiatan ini mungkin pernah mendapatkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Acara ini akan dijelaskan lebih jauh oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, jadi ini kesempatan luar biasa. Maka dengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tambah Uus Kuswanto.

Kegiatan JMS di SMAN 78 Jakarta Barat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, menyampaikan materi tentang hukum yang mengambil tema anti korupsi pada kegiatan JMS di SMAN 78 Jakarta Barat.

“Tujuannya, kita melakukan pembinaan sejak dini, pada siswa yang rata-rata berusia 16 -17 tahun, dengan harapan pada tahun 2045, mereka telah memahami landasan atau karakter yang memiliki integritas dan prinsip anti korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, program JMS ini rutin dilakukan pada sekolah menengah umum di Jakarta. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan program JMS di SMAN 35 Jakarta Pusat yang diikuti sekitar 200 siswa. Tema yang disampaikan terkait “Di balik Sosmed antara Berkah dan Musibah”.

Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diisi dengan tanya jawab seputar masalah hukum. Hadir dalam JMS diantaranya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Kepala Sudis Pendidikan Jakbar Junaidi, Setko Jakarta Barat Indra Patrianto, Camat Palmerah Joko Mulyono dan Kepala SMAN 78, Marzuki Miad. didit/agus/jm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *