“Tersandera” Kah Ibu Mega istri Pak Edi Priadi ?

oleh -31 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Menyadari akan kekeliruannya, meski sudah terlanjur menanggung akibatnya, yakni harus mendekam diterali besi, dirasakan oleh Edi Priadi, warga Pulau Pari. Ia yang dulu karena sadar atau tidak sadar mengklaim tanah milik sebuah konsorsium adalah miliknya. Bahkan ia telah membangun rumah dan homestay di lahan tersebut. 
Namun ia tidak memiliki selembarpun dokumen otentik yang menyatakan tanah itu adalah miliknya. Bahkan ketika berurusan dengan pemilik lahan, ia menantang untuk menyelesaikan di Pengadilan. Akan tetapi akhirnya putusan Pengadilan menyatakan sdr Edi Priadi bersalah “menyerobot” tanah milik orang lain.
Sumber HR di Pulau Pari yang layak dipercaya, yang namanya dirahasiakan mengungkapkan, kini Edi menyadari akan kekeliruanya dan menyesal, maka ia melalui keluarga bermaksud memindahkan istrinya Bu Mega ke Pulau Tidung, dimana ada keluarga yang bermukim disana. Disamping itu dia divonis bersalah, dan dinyatakan tanah itu bukan miliknya, maka tidak berhak berada diatas tanah tersebut. Juga ada kabar bangunan rumah Edi oleh pemilik lahan akan dibongkar, karena bangunan liar dan tidak memiliki izin, sehingga perlu segera dikosongkan.
Berdasarkan kabar itu, ada staf kecamatan yang mendengar hal itu menjadi hiba, tidak ingin warganya pindah begitu saja tanpa ada pemberian kerohiman. Kemudian staf tersebut menghubungi pihak perusahaan untuk bisa berikan kerohiman kepada ibu Mega istri Pak Edi. Pihak perusahaan tidak keberatan asalkan Bu Mega meninggalkan Pulau Pari, maka dikirim utusan untuk menanyakan kepada Bu Mega apakah benar akan meninggal Pulau Tidung. Saat itu Ibu Mega menyatakan bersedia meninggalkan rumah yang berada diatas tanah bukan miliknya yang harus dikosongkan, dan bersedia menerima kerohiman.
Sumber lain yang menemui Pak Edi di Lapas menyatakan akan pergi aja dari Pulau Pari. “Saya tidak mau tinggal lagi di Pulau Pari. ”ucap Edi. Dan mengatakan terserah istrinya akan pindah ke Pulau Tidung tempat mantunya berada, yakni Didi. Saat dikonfirmasi Didi juga membenarkan Ibu Mertuanya akan tinggal ke Pulau Tidung.
Akan tetapi, beberapa hari setelah kunjungan pertama, kemudian utusan datang lagi menemui Bu Mega sekaligus akan menyerahkan bantuan kerohiman. Namun saat tiba di kediaman Bu Mega di Pulau Pari, sumber mengungkapkan, ditempat tersebut telah ada Tigor Hutepea yang mengaku dari LBH Rakyat Banten. Tak lama kemudian Sahrul Hidayat datang.
Saat utusan tiba, langsung bicara sama Bu Mega “ Bu saya datang kedua kalinya untuk menindak lanjuti yang kemarin, gimana ibu udah bisa terima apa tidak. Sebelum Bu Mega menjawab. Tigor menjawab. “Pak maaf ya. Saya sebagai kuasa hukum ibu ini, saya mau menanyakan katanya bapak ini mau menyerahkan uang. Untuk apa, dan darimana.
Dijelasin oleh utusan “Saya terus terang uang tersebut dari perusahaan ”. Ditanya Tigor bukan dari kecamatan. “Bukan, Itupun atas kebijakan yang diusulkan dari camat, karena camat menginginkan agar warganya jangan diusir begitu saja. Akhirnya ada inisiatif memberikan kerohiman. Sekarang saya mau serahkan”.
“Oo tidak bisa,”kata Tigor, sementara Bu mega tidak diberi kesempatan untuk menjawab. Kemudian ditegasin oleh utusan , “Gimana bu keputusannya, diterima atau tidak ?”. Bu Mega jawab “Saya tidak, sebab kuasa hukum saya tidak,”ucap bu Mega dengan ucapan penuh ragu dan tidak sepenuh hati. Pasalnya kedatangan kedua kalinya karena Bu Mega pada minggu sebelumnya sangat mau, saat itu tidak ada LBH Rakyat Banten. Namun kini setelah ada LBH Rakyat Banten, anehnya Ibu Mega berubah drastis. Sumber mengungkapkan Bu Mega terkesan “tersandera”. Tersandera oleh siapa kah Ibu Mega?
Mungkin kah Ibu Mega “tersandera” agar pihak yang memanfaatkan untuk bisa menjadi alasan atau alibi tetap menduduki bangunan rumah dan homestay yang berada di tanah orang lain dan tanpa izin. Didi juga merasa heran, dan bertanya siapa yang membuat mertuanya begitu drastis berubah. Ada apa ?
Siapa sebenarnya Sahrul Hidayat yang mengaku sebagai Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FPPP) pada salah satu media membuat opini seakan dirinya generasi ke-5 yang mewarisi tanah di Pulau Pari, begitu semangat “berjuang” untuk yang bukan haknya.
Sementara sumber orang yang jelas leluhurnya di Pulau Pari mengungkapkan tanah yang ditempati Sahrul sebenarnya adalah tanah leluhurnya Pak Selamet, yang kemudian dia mendirikan bangunan untuk berdagang. Padahal tanah yang diklaim oleh Sharul adalah tanah yang sudah dijual leluhurnya Pak Slamet kepada seseorang.
Sharul dan Edy Mulyono benar atau tidak di salah satu media mengatakan warga dulu ada yang punya girik dan membayar PBB, namun tahun 1980 katanya girik mereka diambil oleh pihak kelurahan. Atas ucapan itu sumber mempertanyakan. Jika benar giriknya diambil oleh siapa. Bisa diminta kembali atau dituntut secara hukum. Jangan hanya membuat opini yang tak benar,”tandas sumber.
Tak hanya itu, Sharul dan Edy mengklaim masyarakat Pulau Pari telah berjaga menjaga tanahnya dengan bambu runcing. Benarkah demikian ? “Masyarakat yang mana. Tidak ada terlihat, dan tak mungkin masyarakat mau, karena mereka menyadari ”kata sumber.
Tak hanya itu, kembali Sahrul bersama Edy Mulyono, mengatasnamakan masyarakat berulah membuat petisi dan dengan beberapa orang berdemo pada Kamis (9/3/2017) sore, berniat akan menggusur keberadaan security penjaga lahan milik perusahaan di Pulau Pari. Juga memasang spanduk berisi provokasi untuk mengusir security agar bisa mempertahankan tanah yang ditempati, yang sebenarnya milik orang lain. Melihat kondisi tidak kondusif, security dan beberapa warga menghubungi pihak kepolisian. Paginya aparat kepolisian datang ke lokasi mengumpulkan Sharul Cs untuk berdialog.
Kepada mereka polisi minta agar tidak berbuat anarkis. Mengusir security tidak semudah itu. Polisi juga mengingatkan Sharul Cs jika sudah melapor ke Walhi, Komnasham, Staf kepresidenan, Ombusmen, tunggu aja hasilnya. Dan jika punya bukti yang cukup lakukan dengan jalur hukum. Polisi meminta Sharul cs mencopot spanduk yang berisi provokasi dan asutan. Atau Polisi yang akan mencopot. Dan akhirnya Sharul cs bersedia menurunkan spanduk. Dan meminta mediasi yang difasilitasi Pemda dan Kepolisian.
Akan tetapi karena apa ? Sharul berani menantang dan melecehkan Polisi, sekitar ba’da Isya mendatangi Pospol dan menyampaikan seakan warga tetap bersikeras ingin Security meninggalkan Pulau Pari dengan ultimatum dalam tempo 3×24 Jam . Ini berarti rencana adanya proses mediasi yang akan difasilitasi oleh pihak Pemerintah & Kepolisian tidak menggugurkan ultimatum yang sudah mereka sampaikan. igo


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Kebakaran Hebat Hanguskan 543 Rumah di Kemayoran, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

JAKARTA, IN – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jl. Kemayoran Gempol No.30 7, […] The post Kebakaran Hebat Hanguskan...

Indonesian News
Thumbnail

81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

JAKARTA, IN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha […] The post 81 Rumah di...

Indonesian News
Thumbnail

Pemkot Jakpus Resmikan MCK Komunal di Kemayoran untuk Dukung Program Stop BABS

JAKARTA, IN – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meresmikan pengoperasian fasilitas mandi cuci kakus […] The post Pemkot Jakpus Resmikan...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Layanan Publik, Pokja PWI dan Dukcapil Jakarta Barat Perkuat Kerja Sama

*   JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat melakukan audiensi strategis dengan Suku Dinas Kependudukan...

OK Jakarta
Thumbnail

30 Wartawan Kalimantan Barat Siap Hadir HPN Riau 2025 

  JAKARTA – Delegasi wartawan senior perwakilan berbagai media di Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini melakukan kunjungan ke kantor Persatuan...

OK Jakarta
Thumbnail

81 Rumah Bakal di Renovasi, Kecamatan Johar Baru

  JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan renovasi 81 rumah...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.