Rakor Tata Kelola Timah, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Negara Hadir Lindungi Rakyat

IMG 20260109 WA0049
Gubernur Hidayat Arsani memimpin Rakor Tata Kelola Penambangan Timah

PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Penambangan Timah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Babel dalam menata sektor pertambangan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah. Rakor berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).

Rakor digelar secara hybrid dan diikuti unsur Forkopimda Babel, bupati dan wali kota se-Babel, Penjabat Sekda Babel, pejabat perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan sektor pertambangan. Forum ini berlangsung terbuka dan konstruktif, mencerminkan urgensi penataan sektor timah secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat, khususnya penambang rakyat.

“Kita harus menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyat,” tegas Hidayat Arsani.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Babel dalam memperkuat tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta koordinasi bersama Satgas Timah.

Dalam rakor ini, peserta membahas langkah strategis perlindungan bagi penambang rakyat, mulai dari kepastian legalitas, keselamatan kerja, keberlanjutan usaha, hingga perlindungan lingkungan. Pemerintah menilai aspek tersebut penting agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik. Pengawasan yang efektif dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran serta meminimalkan dampak lingkungan dan sosial.

IMG 20260109 WA0050“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar aktivitas pertambangan timah kembali tertata dan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat penambang. Menurutnya, pendekatan persuasif, pembinaan, dan edukasi tetap menjadi prioritas.

“Pertambangan menopang perekonomian masyarakat. Namun keberlanjutan harus kita jaga agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Satgas Lapangan Tricakti Mayjen TNI Yudha Airlangga menjelaskan bahwa Satgas bertugas menertibkan pelanggaran terkait pengelolaan sumber daya alam, menekan tambang ilegal, serta mencegah penyelundupan.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem tata kelola lintas sektor, termasuk digitalisasi perizinan dan pembayaran timah secara transparan guna mencegah praktik pungutan liar dan meningkatkan akuntabilitas.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan dukungan legislatif melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi kepastian hukum bagi penambang rakyat.

“IPR menjadi jawaban atas persoalan legalitas. Karena itu, kami ingin Perda ini memiliki kualitas dan kepastian hukum yang kuat,” tegas Didit.

Rakor Tata Kelola Penambangan Timah ini menegaskan kehadiran negara dalam melindungi rakyat sekaligus menata sektor pertambangan agar tertib, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. agus

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *