SUKABUMI, HR – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH.,MM. Memimpin Rapat Pelaksanaan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kab. Sukabumi. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perhutani Sukabumi, selasa, (09/05/2023).
Rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukabumi, Yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan Kegiatan PPTPKH di Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Perum Perhutani pada tanggal 10 Januari 2023.
berdasarkan data sementara bahwa Kawasan Hutan Produkasi dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Wilayah Kabupaten Sukabumi yang tersebar di 107 Desa pada 26 Kecamatan.
Dalam arahannya Sekda mengatakan para camat harus segra melakukan pendataan terhadap lahan hutan yang dipergunakan oleh masyarakat.
“Saya minta kepada para camat agar melakukan pendataan dengan segera terkait dengan penataan lahan di wilayah kerja nya masing – masing,” tegas Sekda.
Sekda berharap dengan adanya PPTKH ini maka lahan- lahan hutan yang selama ini di gunakan oleh masyarakat dapat di legal kan dan tertib secara administrasi.
Turut Hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala Dinas Pertanahan dan tata Ruang, Kabag SDA, Administratur Perhutani KKPH Sukabumi, Kepala Balai Besar TN Halimun Salak, Perwakilan TN Gede Pangrango, Camat dan undangan lainnya. ida