Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukabumi

oleh -194 views
oleh
Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, HRSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH.,MM.  Memimpin  Rapat Pelaksanaan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kab. Sukabumi. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perhutani Sukabumi, selasa, (09/05/2023).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukabumi,  Yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan Kegiatan PPTPKH di Kabupaten Sukabumi bertempat di Aula Perum Perhutani pada tanggal 10 Januari 2023.

berdasarkan data sementara bahwa Kawasan Hutan Produkasi dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Wilayah Kabupaten Sukabumi yang tersebar di 107 Desa pada  26 Kecamatan.

Dalam arahannya Sekda mengatakan  para camat harus segra melakukan pendataan terhadap lahan hutan yang dipergunakan oleh masyarakat.

“Saya minta kepada para camat agar melakukan pendataan dengan segera terkait dengan penataan lahan di wilayah kerja nya masing – masing,” tegas Sekda.

Sekda berharap dengan  adanya PPTKH ini maka lahan- lahan hutan  yang selama ini di gunakan oleh  masyarakat dapat di legal kan dan  tertib secara administrasi.

Turut  Hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala Dinas Pertanahan dan tata Ruang, Kabag SDA, Administratur Perhutani KKPH Sukabumi, Kepala Balai Besar TN Halimun Salak, Perwakilan TN Gede Pangrango, Camat dan undangan lainnya. ida

Tinggalkan Balasan